Kisah Ibu Digugat Anaknya Rp 1,8 Miliar, Rela Hadiri Persidangan Dalam Kondisi Sakit Demi Hal Ini


Siti Rokayah (85) harus menjalani perawatan di rumah sakit RSU dr Slamet Garut, Rabu (26/4/2017) pagi.

"Sejak Kamis lalu Amih ( Siti Rokayah) ngeluh sakit kepala, karena libur, baru sempat mengantar sekarang ke rumah sakit, kemarin daftarnya," jelas Eef Rusdiana, anak Siti Rokayah, dilansir dari kompas.com

Siti Rokayah jatuh sakit bersamaan dengan digelarnya sidang ke 11.

Siti Rokayah tidak akan hadir dengan alasan sakit, namun jika anaknya, Yani, istri Handoyo datang, Rokayah akan memaksakan diri untuk hadir.

"Kecuali kalau Teh Yani Hadir, Amih mau memaksakan hadir, karena Amih ingin bertemu Yani," kata Eef Rusdiana.

Eef mengatakan, sebenarnya Yani tidak pernah menghadiri persidangan atas perintah Handyono.
"Semua keluarga yakin Yani tidak hadir karena settingan Handoyo," jelasnya.

Setelah diperiksa oleh dokter, ternyata tekanan darah Siti Rokayah naik, menjadi 160, padahal biasanya 90 sampai 110.

Saat diwawancarai oleh tim Kompas.com, Siti Rokayah masih berusaha tersenyum meski saat ini masalah yang dialaminya belum menemui titik terang.

Dirinya berharap agar masalah segera selesai.

"Hoyong geura beres Amih mah (ingin segera beres masalah ini)," katanya.

Dapat perhatian Bupati Purwakarta

Sebelumnya kasus ini bermula dari hutang piutang keluarga.

Hingga kasus ini mendapat perhatian Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang sekaligus menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Dedi Mulyadi menyempatkan diri menemui Siti Rokayah pada hari Sabtu (25/3/1017).

Amih merasa sangat terharu bersedia menemui dirinya di kelurahan Muara Sanding, kota Garut, Jawa Barat.

"Saya berterima kasih sekali Pak Dedi bersedia menemui langsung. Saya minta Pak Dedi segera menemui anak dan suaminya di Jakarta yang menuntut ganti rugi Rp 1,8 miliar," kata Amih kepada Dedi ditemani anak-anak lainnya, Sabtu (25/3/1017) malam.

Dedi mengaku kedatanganya menemui Amih sebagai bentuk upaya ingin membantu seorang ibu yang telah membesarkan 13 orang anak.

"Saya tak punya maksud apa-apa. Saya hanya teringat almarhum ibu saya. Saya tahu bahwa seorang anak tak akan bisa membayar pengorbanan seorang ibu selama hidupnya," kata Dedi.

Dedi akan berupaya semaksimal mungkin jika dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum.

Jika Handoyo masih mengajukan secara hukum, Dedi juga akan menggugat balik.

"Soalnya tidak logis kalau utang ibu ini ke anaknya Rp 20 juta, jadi harus membayar Rp 1,8 miliar. Meskipun dengan dalih penghitungan harga emas, itu bisa dituntut pemerasan. Kalaupun harus membayar sesuai dengan utangnya, saya sudah siapkan," kata Dedi.

Pembelaan sang penggugat

Sementara itu, Handoyo mengaku kasus perdata ini akan tetap terus dilanjutkan.

Meskipun demikian, kasus tersebut bukan semata-mata untuk menuntut mertuanya.

Hal yang mengejutkan kembali terjadi, Handyono mengaku akan memberikan paket 'kasih sayang' untuk mertuanya tersebut.

"Awas jangan sampai dipelintir, saya ini kasus perdata, terus dilanjutkan, tetapi bukan masalah saya jadi anak yang ingin menyengsarakan ibu. Kalau kalian tahu, Amih itu paling sayang ke saya dan istri saya selama ini."

"Saya malah sudah menyiapkan paket 'kasih sayang' untuk Amih setelah sidang ini. Nanti juga saat sidang sekarang akan terbuka semuanya," jelas Handoyo kepada wartawan sebelum sidang dimulai.

"Pengadilan itu wakil Tuhan, nanti akan terbuka semuanya di sini. Terus siapa yang bilang kalau salah satu anaknya Amih utangnya Rp 20 juta. Ini ada di sini di tas buktinya. Nanti akan terbuka. Bukan Amih yang berutang," singkat dia.

Handoyo juga mengaku jika dirinya memenangkan kasus perdata tersebut, uangnya akan diserahkan ke Amih.

"Salah satunya paket kasih sayang ke Amih adalah jika saya menang perdata sidang ini, uangnya akan saya serahkan ke Amih,"

"Saya juga sudah menyiapkan paket ibadah ke Mekah untuk Amih. Nanti ya di sidang akan terbuka. Ingat ini sidang perdata, bukan lainnya, Amih tak perlu hadir ke sidang ini," singkat dia.

sumber
Blogger Widget